Jumat, 28 Oktober 2011

kewirausahaan

PENDAHULUAN


                Untuk memasyarakatkan dan membangkitkan semangat kewirausahaan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4, Tahun 1995. Adapun tujuan dikeluarkannya Instruksi Presiden tersebut untuk menumbuhkan semangat kepeloporan di kalangan generasi muda agar mampu menjadi wirausahawan. Dalam rangka inenghadapi era perdagangan bebas, kita ditantang bukan hanya untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang siap bekerja, melainkan juga harus mampu mempersiapkan dan membuka lapangan kerja baru. Membuka dan memperluas lapangan kerja baru merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Oleh karena itu, diperlukan berbagai kebijaksanaan pemerintah yang mendukung adanya pendidikan kewirausahaan yang dapat membantu menangani masalah penciptaan lapangan kerja baru. Para wirausahawan diharapkan dapat menjadi pelopor pembangunan, antara lain ikut serta mengurangi adanya pengangguran. Perubahan dan perbaikan nasib kita harus didasarkan pada kehendak, keinginan, dan kerja keras. Karena itu, peranan wirausaha penting sekali untuk me-nentukan masa depan bangsa dan negara. Pembangunan Indonesia akan lebih mantap bila ditunjang oleh adanya para wirausahawan yang ulet dan tangguh, karena kemampuan pemerintah sangat terbatas dalam penyediaan lapangan kerja baru. Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu belum mampu menggarap semua aspek pembangunan, karena membutuhkan anggaran belanja yang cukup besar, personalianya, sarana prasarananya, dan pengawasannya. Jadi, para wirausaha merupakan potensi penunjang pembangunan, baik untuk bangsa maupun negara. Pada dasarnya, di alam pembangunan sekarang ini, semua warga negara Indonesia dituntut memiliki jiwa dan semangat kewirausahaan. Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menjadi pegawai negeri, tampaknya menghadapi keterbatasan kesempatan. Akan tetapi jika untuk menjadi wirausaha masih terbuka lebar. Sebenarnya, untuk menjadi wirausaha itu tidak hanya mencakup pengusaha yang bergerak di bidang swasta saja, tetapi berlaku juga bagi mereka yang aktif di perusahaan negara atau patungannya. Untuk menjadi seorang wirausaha atau di dalam bahasa Perancis disebut entrepreneur, harus memiliki persyaratan yaitu harus menjadi seorang perwira di bidang usaha atau bisnis. Jadi, persyaratan untuk menjadi seorang wirausaha itu sebenarnya terletak pada kesediaannya bekerja keras dan bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri untuk mencapai suatu tujuan. Sebenarnya, kita merupakan wirausaha yang mampu berdiri sendiri dalam menjalankar. usaha guna mencapai tujuan pribadi, keluarga, bangsa, dan negara. Untuk itu, sebaiknya kita harus mengetahui dan mengerti bahwa wirausaha itu merupakan pejuang kemajuan yang mengabdi kepada masyarakat dan turut serta mengakhiri ketergantungan kita terhadap negara lain. Peranan wirausaha sangat penting dan menentukan masa depan bangsa dan negara. Secara umum, wirausaha sangat diperlukan untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Selanjutnya, agar kita dapat memahami jiwa dan semangat kewirausahaan, terlebih dahulu harus mengetahui pengertian yang berkenaan dengan kewirausahaan dan wirausaha.




ISI

                 Kewirausahaan berasal dari istilah entrepreneurship, sedangkan wirausaha berasal dari kata entrepreneur. Kata entrepreneur, secara tertulis digunakan pertama kali oleh Savary pada tahun 1723 dalam bukunya "Kamus Dagang'. Entrepreneur adalah orang yang membeli barang dengan harga pasti, meskipun orang itu belum mengetahui berapa harga barang (atau guna ekonomi) itu akan dijual. Banyak orang yang memberi pengertian entrepreneurdan entrepreneurship, di antaranya sebagai berikut. Ada yang mengartikan sebagai orang yang menanggung risiko Ada yang mengartikan sebagai orang yang memobilisasi dan mengalokasikan modal Ada yang mengartikan sebagai orang yang menciptakan barang baru Ada yang mengartikan sebagai orang yang mengurus perusahaan Dengan demikian, sebenarnya apa yang dimaksud dengan kewirausahaan dan wirausaha itu? Agar lebih jelas dan ada pegangan, di bawah ini diuraikan beberapa pengertian kewirausahaan dan wirausaha, sebagai berikut: Kewirausahaan adalah mental dan sikap jiwa yang selalu aktif berusaha meningkatkan hasil karyanya dalam arti meningkatkan penghasilan. Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan (Robin, 1996). Kewirausahaan adalah proses dinamis untuk menciptakan tambahan kemakmuran. Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal jasa dan risiko, serta menerima balas jasa, kepuasan, dan kebebasan pribadi. Dalam lampiran Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 1995, tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan membudayakan Kewirausahaan (GNMMK), kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar. Sedangkan yang dimaksud dengan wirausaha adalah sebagai berikut: Wirausaha adalah mereka yang berhasil mendapatkan perbaikan pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsanya. Wirausaha adalah seorang pakar tentang dirinya sendiri. Wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Wirausaha adalah orang yang berani memaksa diri untuk menjadi pelayan bagi orang lain (Gede Prama, SWP, 09/XI/1996). Pandangan menurut seorang businessman, wirausaha adalah ancaman, pesaing baru atau juga bisa seorang partner, pemasok, konsumen, atau seorang yang bisa diajak kerja sama. Pandangan menurut seorang pemodal, wirausaha adalah seorang yang menciptakan kesejahteraan buat orang lain yang menemukan cara-cara baru untuk menggunakan resources, mengurangi pemborosan, dan membuka lapangan kerja yang disenangi oleh masyarakat. Pandangan menurut seorang ekonom, wirausaha adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengorganisir faktor-faktor produksi, alam, tenaga, modal, dan skill untuk tujuan berproduksi. Pandangan menurut seorang psychologis, wirausaha adalah seorang yang memiliki dorongan kekuatan dari dalam untuk memperoleh sesuatu tujuan, suka mengadakan eksperimen atau untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan orang lain.


KESIMPULAN


                  Wirausaha itu adalah orangorang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan tindakan yang tepat guna dalam memastikan kesuksesan. Siapa saja yang dapat digolongkan menjadi wirausaha itu? Menurut J.A. Schiunpeter; yang dapat digolongkan sebagai seorang wirausaha adalah seorang inovator, sebagai individu yang mempunyai kenalurian untuk melihat benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar mempunyai semangat, kemampuan, dan pikiran untuk menaklukan cara berpikir lamban dan malas.



REFERENSI


http://umarstain.blogspot.com/2009/04/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar